
A. Pengertian Pasar Modal
Pasar modal atau sering disebut bursa efek
adalah pasar tempat bertemunya permintaan dan
penawaran dana-dana jangka panjang dalam bentuk
penjualan dan pembelian surat-surat berharga.
Perbedaan dengan pasar uang adalah, pasar uang
merupakan tempat bertemunya permintaan dan
penawaran jangka pendek.
B. Peran Pasar Modal
Ø Sarana penambah modal bagi badan usaha
Ø Sarana pemerataan pendapatan
Ø Sarana peningkatan kapasitas produksi
Ø Sarana penciptaan kesempatan kerja
Ø Sarana peningkatan pendapatan negara
Ø Indikator perekonomian negara
C. Lembaga Penunjang Pasar Modal
Ø Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) adalah
lembaga yang bertugas dalam pengawasan dan
perizinan kegiatan pasar modal. Kini, Bapepam telah
digantikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ø Bursa efek merupakan institusi yang melakukan
kegiatan perdagangan surat-surat berharga
Ø Akuntan publik berperan memeriksa laporan
keuangan perusahaan yang akan menerbitkan surat
berharga.
Bab 9.
Pasar Modal
Klik gambar di atas
![]() | ![]() | ![]() |
---|---|---|
![]() | ![]() | ![]() |
![]() | ![]() | ![]() |
![]() |